Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan struktur bahasa Balaesang,
bahasa daerah yang digunakan di Tanjung Balaesang, Kabupaten Donggala,
Provinsi Sulawesi Tengah. Pendeskripsian struktur tersebut meliputi
fonologi, morfologi, dan sintaksis. Teori yang digunakan adalah sistem
analisis konstituen langsung (KL) oleh Gleason (1961) dan teori tagmemik
oleh Cook (1969).
Penelitian ini menyimpulkan bahwa sistem fonem bahasa Balaesang terdiri
atas 5 vokal dan 20 konsonan. Vokal dalam sistem fonem adalah inti suku
yang dapat didahului dan diikuti oleh konsonan. Morfem dasar terdiri
atas dua kategori, yaitu akar dan afiks. Kedua kategori morfem itu dapat
berkonstruksi (proses morfologis) menjadi kata. Proses morfologis yang
ditemukan ada empat macam, yaitu afiksasi, reduplikasi, pemajemukan, dan
klitisasi. Dari keempat macam proses morfologis tersebut, afiksasi yang
paling produktif. Tatanan kata (word order) yang dominan dalam bahasa
Balaesang—menurut tipologi sintaksis—ialah SVO, sedangkan tatanan VOS
adalah variasinya. Nomina dalam bahasa Balaesang tidak mengenal maskulin
dan feminin. Dalam nomina juga tidak ditemukan masalah tunggal dan
jamak, kecuali dalam pronomina. Pronominanya berjumlah 7, 3 mengandung
makna tunggal, yaitu sau ‘saya’, so ‘engkau’, dan sia ‘dia’ serta 4
mengandung makna jamak, yaitu sami ‘kami’, ita ‘kita’, miu ‘kamu’, dan
samono ‘mereka’